Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial

    Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial

    Kota Semarang-Polda Jateng|Penggunaan media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan diera digital sekarang ini. Bagi institusi Polri, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital. Dengan media sosial, akan sangat membantu Polri  menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada publik.

    Utamanya dalam situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu real. Begitupun sebaliknya, Polri dengan cepat bisa mengetahui informasi yang diunggah melalui media sosial.

    Mengingat akan pentingnya hal ini maka Polda Jateng dan Korsahli Kapolri Bidang Manajemen laksanakan  sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Legacy Convention Hall Semarang, Selasa (11/6/2024).

    Acara dibuka oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugrogo, S.I.K., M.Hum., yang membacakan sambutan dari Kapolda Jateng. 

    "Di era digital sekarang ini, kita tidak bisa lagi mengabaikan pengaruh media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar."

    Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Tim, Irjen Pol Adi Derian Jayamarta, S.I.K., M.H., yang menyoroti peran Kepolisian dalam mendidik masyarakat tentang penggunaan media sosial yang positif dan produktif. Beliau juga menggarisbawahi beberapa tantangan yang dihadapi dalam menangani penyalahgunaan media sosial.

    “Media sosial bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis. Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana, ” ujarnya.

    Menurut Irjen Adi, Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif karena penggunaan media sosial dapat mengubah penyebaran informasi operasional di mana Kepolisian memiliki kontrol yang ketat terhadap informasi yang dikeluarkan.

    “Oleh karena itu setiap personil Polri harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif, ” tegasnya.

    “Salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya. Karena penyebaran berita palsu atau hoax tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum, ” imbuhnya.

    Irjen Adi Deriyan mengingatkan untuk tidak terjadi lagi pelanggaran yang kemudian menjadi viral dimedia sosial, konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai di Kepolisian

    “Maka dari itu era digital yang terus berkembang, pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota perlu diberikan secara berkala mengingat viralitas media sosial memiliki potensi besar dalam mempengaruhi opini publik dan memicu reaksi cepat dari masyarakat, ” pesannya.

    Ia juga mengingatkan setiap personil kepolisian harus mampu menghadapi tantangan, juga dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan akurasi dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di media sosial dalam konteks menjaga ketertiban masyarakat.

    “Polri memerlukan strategi manajemen media yang efektif, strategi ini penting untuk menciptakan keamanan serta mencegah penyebaran issue yang dapat mengganggu ketertiban. Harus meningkatkan kepastian komunikasi untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan meminimalisir penyebaran informasi yang salah atau menjurus ke fitnah, ” urainya.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Rustika Herlambang, staf ahli Kapolri bidang media sosial, dan Kombes Pol Nandang Mu'min, Kabag Disindig Mulmed Divhumas Polri. Kedua narasumber ini memberikan wawasan mendalam tentang strategi penggunaan media sosial yang efektif, pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarkan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap konten negatif.

    Seluruh rangkaian acara dipandu oleh moderator Devina, yang memastikan acara berjalan tertib dan interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para narasumber, menjadikan acara ini tidak hanya informatif tetapi juga sangat interaktif.

    Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta mengenai dampak positif dan negatif dari penggunaan media sosial, serta mendorong penggunaan yang lebih bijak di kalangan masyarakat Jawa Tengah.

    Manayangs

    Manayangs

    Artikel Sebelumnya

    Irjen Pol Ahmad Luthfi; Kerjasama dengan...

    Artikel Berikutnya

    Irjen Pol Ahmad Luthfi; Kita Akan Bergerak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik

    Ikuti Kami